Peta Perbandingan Kemampuan Keuangan Daerah pada Pemerintahan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh

Main Article Content

Osi Hayuni Putri

Abstract

This study aims to determine a comparative map of local financial capacity of Kerinci Regency Government and Sungai Penu Municipality in Jambi, taking into account share and growth values ​​and using the quadrant method. Based on the survey results, Kerinci County is known to be located in the third quadrant and is classified as an independent prospective region. In addition, the region faces difficulties in exploring resource potential within the region as it relies on central government support. Quadrant III is characterized by PAD and DBH playing a major role in financing overall spending, but with the opportunity to experience declines due to lower growth rates. Sungai Penuh City belongs to the first quadrant classified as an independent potential region, but this quadrant is characterized by high market share and high growth value. Therefore, local governments are expected to maintain local independence in order to reduce their dependence on localities to achieve full local autonomy.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Putri, O. H. (2023). Peta Perbandingan Kemampuan Keuangan Daerah pada Pemerintahan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Jurnal EMT KITA, 7(1), 191–197. https://doi.org/10.35870/emt.v7i1.834
Section
Articles
Author Biography

Osi Hayuni Putri, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sakti Alam Kerinci

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sakti Alam Kerinci, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, Indonesia

References

Rudy, B. (2012). Ekonomika otonomi daerah. Edisi Pertama Cetakan Pertama. UPP STIM YKPN. Yogyakarta.

Bappenas. (2003). Strategi dan rencana aksi keanekaragaman hayati indonesia 2003- 2020 [dokumen nasional]. Jakarta: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Bappenas. (2007). Studi Evaluasi Pemekaran Daerah. Jakarta : BRIDGE.

Nordiawan, D., & Hertianti, A. (2006). Akuntansi sektor publik. Jakarta: Salemba Empat.

Halim, A. (2001). Anggaran Daerah Dan Fiscal Stress Studi Kasus Pada Anggaran Daerah Provinsi di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.

Halim, A. (2002). Akuntansi Sektor Publik Akuntansi Keuangan Daerah. Edisi Pertama. Salemba Empat, Jakarta.

Halim, A. (2007). Akuntansi Sektor Publik. Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat.

Halim, A. (2012). Akuntansi Sektor Publik. Jakarta : Salemba Empat.

Haryanto, J. T. (2017). Analisis Perbandingan Peta Kemampuan Keuangan Daerah Penghasil SDA dan Non-SDA di Era Desentralisasi Fiskal Studi Kasus: Penggunaan Metode Kuadran. Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik, 8(2), 103-116. DOI: http://dx.doi.org/10.22212/jekp.v8i2.821.

Peraturan Pemerintah No 129 Tahun 2000 Tentang Persyaratan, Pembentukan dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Pasal 1 Tentang pengelolaan Keuangan Daerah.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungg jawaban Keuangan Daerah.

Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 Atas Perubahan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 1 ayat 6.

Samora, R. (2010). Peta kemampuan keuangan daerah pada pemerintahan kota dan kabupaten se-Jawa dan Bali tahun 2004-2008: Metode kuadran. Jurnal Akuntansi Kontemporer, 2(1). DOI: https://doi.org/10.33508/jako.v2i1.437.

Soeharjoto. (2018). Kemampuan Dan Kinerja Keuangan Provinsi Kalimantan. URL: Http://journal.feb.unmul.ac.id/index.php/ AKUNTABEL.

Suryani, N. (2014). Peta Kemampuan Keuangan Daerah Sebelum Dan Sesudah Dikeluarkan Permendagri No. 13 Tahun 2006 (Studi Pada Kabupaten dan Kota se-Sumatera). Jurnal Akuntansi, 2(1).

Tambunan, T. (2001). Perekonomian Indonesia. Teori dan Temuan Empiris Jakarta: Ghalia Indonesia.

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagai Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Most read articles by the same author(s)