Pengembangan Alternatif Kebijakan dalam Pembiayaan Pembangunan Desa
DOI:
https://doi.org/10.35870/ljit.v2i1.2218Keywords:
Regulation, Pembiayaan, Pembangunan DesaAbstract
Perkembangan teknologi informasi terus meningkat, yang mendorong untuk menciptakan inovasi. Salah satu bentuk inovasi yang dilakukan adalah munculnya crowdfunding sebagai financial technology. Tulisan ini dimaksudkan untuk menganalisis alasan urgensi penguatan crowdfunding, terutama jika diarahkan sebagai alternatif pembiayaan pembangunan kawasan perdesaan. Tulisan ini menggunakan metode normatif, yang dilakukan dengan pendekatan teoritis dan peraturan perundang-undangan. Data sekunder yang dikumpulkan dianalisis secara kualitatif dalam bentuk deskriptif. Pada dasarnya, crowdfunding adalah kegiatan mengumpulkan dana yang dimaksudkan untuk mewujudkan dan mengembangkan ide, gagasan atau proyek tertentu secara online. Nilai dasar yang terkandung dalam crowdfunding juga sejalan dengan karakter dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu gotong royong. Tingginya tingkat partisipasi masyarakat dalam crowdfunding membuktikan bahwa kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat. Selain itu, crowdfunding juga dapat menjadi salah satu sarana dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, perlu penguatan keberadaan crowdfunding ini, terutama sebagai alternatif pembiayaan. Pengembangan kegiatan crowdfunding diarahkan pada skema pendanaan untuk pengembangan kawasan perdesaan. Penjabaran kedua hal ini dimungkinkan untuk membantu meningkatkan perekonomian nasional. Sebab, keduanya juga menjadi indikator pertumbuhan ekonomi nasional. Penguatan juga dilakukan melalui tiga pendekatan dasar, yaitu substansi, struktur dan budaya.
Downloads
References
Alisman, A., & Sufriadi, D. (2020). Pengaruh Derajat Desentralisasi Fiskal terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Wilayah Barat Selatan Provinsi Aceh Periode Tahun 2011-2019. Jurnal EMT KITA, 4(2), 71-79.
Dewi, M. A., & Issundari, S. (2016). Desa wisata sebagai aset soft power Indonesia Tourism village as soft power asset of Indonesia. 29(2).
Friedman, L. M. (1975). The legal system: A social science perspective. Russell Sage Foundation.
Gerber, E. M., Hui, J. S., & Kuo, P.-Y. (2012). Crowdfunding: Why People Are Motivated to Post and Fund Projects on Crowdfunding Platforms.
Hanif, U., & Sufriadi, D. (2022). Pengaruh Pengeluaran Pemerintah, Investasi Publik, Produk Domestik Regional Bruto Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Aceh Barat. JEMSI (Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi), 8(2), 116-124.
Hatta, M., & Budiarto, N. P. (2015). Politik, kebangsaan, ekonomi, 1926-1977. Penerbit Buku Kompas.
Horwitz, B. A. (1979). Cellular events underlying catecholamine-induced thermogenesis: Cation transport in brown adipocytes. Federation Proceedings, 38(8), 2170–2176.
Https://ekonomi.bisnis.com/read/20170427/99/648658/petani-cemaskan-akses-modal-dan-tanah. 27 April 2017. Petani Cemaskan Akses Modal dan Tanah. Jakarta: Bisnis.com, diakses 2 November 2019..pdf. (n.d.).
Kayo, A. S. (2013). Audit forensik: Penggunaan dan kompetensi auditor dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (Edisi pertama, cetakan pertama). Graha Ilmu.
Kusumaputra, A., Winarno, R., & Retnowati, E. (2020). Penguatan legalitas crowdfunding sebagai alternatif pembiayaan pembangunan kawasan perdesaan guna menumbuhkan ekonomi nasional. Jurnal Legislasi Indonesia, 17(3), 355. https://doi.org/10.54629/jli.v17i3.592
Mokter Hossain dan Gospel Onyema Oparaocha. 2017. Crowdfunding: Motives, Definitions, Typology and Ethical Challenges. Entrepreneurship Research Journal Volume 7 Nomor 2, hlm, 5.pdf. (n.d.).
Motylska-Kuzma, A. (2018). Crowdfunding and Sustainable Development. Sustainability, 10(12), 4650. https://doi.org/10.3390/su10124650
Nizar, M. A. (n.d.). Financial Technology (Fintech): It’s Concept and Implementation in Indonesia.
Nizar, M. A. (2020). Financial Technology (Fintech): It’s Concept and Implementation in Indonesia. MPRA (Munich Personal RePEc Archive), 98486, 1–15.
Oesman, O., Alfian, & Indonesia (Eds.). (1991). Pancasila Sebagai Ideologi: Dalam Berbagai bidang Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara (Cet. 2). Balai Pustaka.
Pamungkas, B. D., Rahman, R., & Vebriani, R. (2021). Implementasi Dana Desa Dalam Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat (Studi Di Desa Labuhan Ijuk Kecamatan Moyo Hilir). Jurnal Ekonomi & Bisnis, 9(3), 243–251. https://doi.org/10.58406/jeb.v9i3.509
Refi, W., & Falahi, Z. (2014). Desa cosmopolitan: Globalisasi dan masa depan kekayaan alam (Cetakan I). Change Publication.
Solekhan, M. (2012). Penyelenggaraan pemerintahan desa: Berbasis partisipasi masyarakat dalam membangun mekanisme akuntabilitas. Setara : Distributor, Cita Intrans Selaras.
Sufriadi, D., & Fandi, D. Y. (2022). Efektivitas Pengelolaan Dana APBG (Studi Kasus di Gampong Uteun Pulo Kecamatan Seunangan Timur Kabupaten Nagan Raya). Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK), 4(2), 68-75
Sufriadi, D. (2018). Analisis transformasi struktural perekonomian Aceh. EKOMBIS: JURNAL FAKULTAS EKONOMI, 3(2).
Yudartha, I. P. D. (2022). Alternatif kebijakan dalam pengelolaan dana desa pada pemerintah desa medewi, kabupaten jembrana provinsi bali. Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja, 48(1), 55–74. https://doi.org/10.33701/jipwp.v48i1.2222
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 LANCAH: Jurnal Inovasi dan Tren

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright and Licensing Agreement
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1. Copyright Retention and Open Access License
- Authors retain full copyright of their work
- Authors grant the journal right of first publication under the Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0)
- This license allows unrestricted use, distribution, and reproduction in any medium, provided the original work is properly cited
2. Rights Granted Under CC BY 4.0
Under this license, readers are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, including commercial use
- No additional restrictions — the licensor cannot revoke these freedoms as long as license terms are followed
3. Attribution Requirements
All uses must include:
- Proper citation of the original work
- Link to the Creative Commons license
- Indication if changes were made to the original work
- No suggestion that the licensor endorses the user or their use
4. Additional Distribution Rights
Authors may:
- Deposit the published version in institutional repositories
- Share through academic social networks
- Include in books, monographs, or other publications
- Post on personal or institutional websites
Requirement: All additional distributions must maintain the CC BY 4.0 license and proper attribution.
5. Self-Archiving and Pre-Print Sharing
Authors are encouraged to:
- Share pre-prints and post-prints online
- Deposit in subject-specific repositories (e.g., arXiv, bioRxiv)
- Engage in scholarly communication throughout the publication process
6. Open Access Commitment
This journal provides immediate open access to all content, supporting the global exchange of knowledge without financial, legal, or technical barriers.