Dampak Saham Syariah, Obligasi Syariah (Sukuk), Dan Reksadana Syariah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia (Studi Kasus 2011-2020)

Main Article Content

Nurwita
Ikhsan Fajri
Zuliani
Zulfan Yusuf
Yuni Ayu Safitri

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah saham syariah, sukuk dan reksadana syariah yang merupakan instrumen pasar modal syariah memiliki pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Pasar modal syariah memiliki pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang dibuktikan dengan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif yang menekankan pada pembuktian hipotesis yang disusun atas dasar rumusan masalah. teknik pengumpulan data dilakukan dengan melalui situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Analisis data dilakukan dengan menggunakan alat analisis bernama E-Views. Berdasarkan hasil pengujian, uji t menunjukkan bahwa variabel saham syariah (X1) signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional (Y). Dengan nilai probabilitas sebesar 0,0050 < 0,05. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa saham syariah memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan kata lain, perubahan harga saham akan mempengaruhi pendapatan saham syariah yang dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan hasil pengujian, hal ini dapat dilihat pada grafik uji t. Variabel sukuk (X2) tidak signifikan secara statistik terhadap pertumbuhan ekonomi nasional (Y). Dengan nilai probabilitas sebesar 0,0165 0,05. Oleh karena itu, pembahasan ini menunjukkan bahwa reksadana syariah tidak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Article Details

How to Cite
Nurwita, Fajri, I., Zuliani, Zulfan Yusuf, & Yuni Ayu Safitri. (2023). Dampak Saham Syariah, Obligasi Syariah (Sukuk), Dan Reksadana Syariah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia (Studi Kasus 2011-2020). JEMSI (Jurnal Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi), 9(6), 2423–2431. https://doi.org/10.35870/jemsi.v9i6.1718
Section
Articles

References

Adrian Sutedi (2011). Pasar Modal Syari'ah (Wahana Investasi Keuangan Berdasarkan Prinsip Syari'ah), Jakarta: Sinar Grafika

Andri Soemitra. (2009). Sharia Banking and Financial Institutions, Jakarta: Kencana

Andri Soemantri. (2014)The Future of the Islamic Capital Market in Indonesia, Jakarta: Kencana.

Della Ardina. (2021). "Menganalisis peran pasar modal syariah dan pembiayaan bank syariah terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia", Jurnal Perbankan dan Keuangan SyariahPerbankan Syariah Membiayai Pertumbuhan Ekonomi Indonesia", Majalah Ilmiah, FEBRUARI, Universitas Brawijaya.

Khaerul Umam. (2013). Shariah Capital Market and Shariah Capital Market Practices, Bandung: Pustaka Setia.

Kharissa Dinna Kartika. (2019). "Pengaruh saham syariah, obligasi syariah, reksadana syariah dan inflasi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia periode 2011-2017", Skripsi, Fakultas Ekonomi dan Perdagangan Islam Institut Agama Islam Negeri Salatiga, Salatiga

Heykal Muhammad, Panduan dan Aplikasi Investasi Syariah. Jakarta: PT Elex Komputindo Media, 2012

James Julianto Irawan (2014). Titoli: un legale e pratico, Jakarta: Kencana.

Khaerul Umam. (2013). Sharia Capital Market and Sharia Capital Market Practices, Bandung: Biblioteka Wierna.

Basuki Pujoalwanto. (2014). Perekonomian Indonesia Survei Otentik, Hipotetik, dan Observasi, Yogyakarta: Graha Ilmu

Binti Shofiatul Janna. (2019) Kontribusi Bursa Syariah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Jurnal Riset Ekonomi, Vol. 9, No. 2, 82

Dwiyana, M., Riwajanti, N.I. dan Setiadi, F. (2017). Analisis Stock Picking Skill dan Market Timing Kinerja Saham Reksadana Syariah Campuran. Jurnal. Riset dan Aplikasi: Akuntansi dan Manajemen (JRAAM), 215-224.