Abstract:
Kinerja keuangan daerah yang baik dapat dilihat dari kemandirian pemerintah dalam membiayai program pemerintah, efektivitas dalam menggali potensi kinerja daerah, ketergantungan terhadap pemerintah pusat yang lebih rendah, dan porsi yang lebih besar dari PAD dalam pembiayaan pembangunan di daerah. Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi yang memiliki kemandirian keuangan yang sangat baik dan tidak berpacu atau ketergantungan pada pendanaan pusat, namun pada tahun 2019, Indonesia terkena wabah Covid 19 yang membuat Pendapatan Asli daerah mengalami penurunan dikarenakan banyak jenis usaha yang terhenti, pendapatan pajak berkurang karena ada program Insentif Pajak sebagai bentuk Pemulihan Ekonomi Nasional. Hal tersebut berdampak pada kondisi keuangan provinsi Jawa Barat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis rasio pemerintah untuk mengetahui bagaimana kinerja keuangan pemerintah provinsi Jawa Barat periode 2018-2022. Rasio pemerintah tersebut diantaranya rasio desentralisasi fiskal, rasio ketergantungan keuangan, rasio efektivitas PAD, dan rasio belanja modal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus dimana akan dilakukan analisis data keuangan realisasi anggaran menggunakan rumus dan mengacu pada skala interval menurut teori mahmudi, dan penelitian ini menggandeng Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebagai tempat berlangsungnya penelitian ini. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwasannya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ini juga ikut terkena dampak dari wabah covid 19 pada kinerja keuangannya karena dapat dilihat dari pendapatan asli daerah yang turun pada tahun 2020. Namun kendati demikian, Provinsi Jawa Barat masih menempati kriteria sangat baik dalam nilai rasio desentralisasi fiskal, kemudian juga masih menunjukan bahwa Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah tidak terlalu tergantung pada pendanaan pusat untuk membiayai belanja pemerintahan, juga pendapatannya masih masuk dalam kategori yang efektif. Namun masih ada ketidak seimbangan dalam pengalokasian dana antara belanja modal dengan belanja operasi.