Kecurangan dalam Perspektif Islam: Etika dan Konsekuensinya

Main Article Content

Asmaul Husna

Abstract

Kecurangan adalah tindakan yang melanggar standar moral dan etika di semua masyarakat, termasuk masyarakat Islam. Artikel ini membahas etika dan dampak kecurangan dari sudut pandang Islam. Penelitian ini mengkaji beberapa jenis kecurangan yang dilarang dalam Islam, antara lain penipuan, pencurian, korupsi, dan pemborosan, dengan menggunakan perspektif holistik. Selain itu, artikel ini mengupas tentang akibat-akibat berbohong menurut keyakinan Islam, antara lain siksa di akhirat, hilangnya berkah, pengkhianatan, dan siksa di dunia. Dengan menggunakan Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad SAW, penelitian ini juga menjelaskan bagaimana kecurangan dipandang sah dalam Islam. Oleh karena itu, tujuan dari makalah ini adalah untuk menawarkan pemahaman menyeluruh

Article Details

How to Cite
Husna, A. (2024). Kecurangan dalam Perspektif Islam: Etika dan Konsekuensinya . JEMSI (Jurnal Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi), 10(2), 1491–1499. Retrieved from https://journal.lembagakita.org/index.php/jemsi/article/view/2480
Section
Articles

References

Alfian, N. (2016). Nilai-Nilai Islam Dalam Upaya Pencegahan Penipuan.Jurnal Akuntansi Dan Investasi,1(2), 205–218.
Dewi, IK (2019).Nilai-Nilai Profetik Dalam Kepemimpinan Modern Pada Manajemen Kinerja. Penerbitan Gre.
Eferin, S. (2016).Sistem Pengendalian Manajemen Berbasis Spiritualitas. Yayasan Rumah Peneleh.
Etienne, J. (2011). Teori kepatuhan: Pendekatan penyusunan tujuan.Hukum & Kebijakan,33(3), 305–333.
Febrianto, HG, & Fitriana, AI (2020). Mendeteksi Kecurangan Laporan Keuangan Dengan Analisis Fraud Diamond Dalam Perspektif Islam (Studi Empiris Bank Umum Syariah di Indonesia). Profita: Komunikasi Ilmiah Dan Perpajakan,13(1), 85–95.
Gilbert, M., & Wakefield, A. (2018). Mengatasi penipuan secara efektif di pemerintah pusat departemen: Tinjauan terhadap kewenangan hukum, keterampilan, dan lingkungan peraturan tim pemberantasan penipuan pemerintah pusat Inggris.Jurnal Kejahatan Keuangan, 1–26.
Habibah, S. (2015). Akhlak dan etika dalam Islam.Jurnal Pesona Dasar,1(4).
Hayati, N., & Amalia, I. (2021). Pengaruh Religiusitas dan Moderasi Moralitas terhadap Fraud pencegahan dalam pengelolaan dana desa.Tinjauan Akuntansi Indonesia, 11 (1), 105–114.
Ibrahim, SS, Man, NC, & Noor, AHM (2013). Penipuan: Perspektif Islam.tanggal 5 Konferensi Internasional tentang Kriminologi Keuangan (ICFC), 446–457. Jabbar, SFA (2012). Transaksi orang dalam: penipuan dalam Islam. Jurnal Kejahatan Keuangan.
Kasim, N. and Sanusi, Z.M. (2013) ‘Emerging issues for auditing in Islamic Financial Institutions: Empirical evidence from Malaysia’, 8(5), pp. 10–17.
Khairi, MS (2013). Memahami Spiritual Capital dalam Organisasi Bisnis Melalui Perspektif Islam.Jurnal Akuntansi Multiparadigma,4(2), 286–307.
Khir, MM, Othman, AK, Hamzah, MI, Demong, NAR, Omar, EN, & Abbas, M. KM (2016). Model Kepribadian Islam: Kerangka Konseptual.Procedia Ekonomi dan Keuangan,37, 137–144.
Khalid, A.A. (2020) ‘Role of Audit and Governance Committee for internal Shariah audit effectiveness in Islamic banks’, Asian Journal of Accounting Research, 5(1), pp. 81–89.
Kusumaningtyas, D. (2018). Religiusitas pada Motivasi dan Etika Profesi Akuntan dalam Prespektif Islam.Jurnal Ilmiah Cendekia Akuntansi,4(3), 116–126.
Mahdavikhou, M., & Khotanlou, M. (2012). Pendekatan baru untuk pengajaran etika di akuntansi “memperkenalkan etika Islam ke dalam pendidikan akuntansi.”Procedia-Ilmu Sosial dan Perilaku,46, 1318–1322.
Maifizar, A., Marlina, L., Vonna, SM, & Abdullah, I. (2020). Peran Agama Moralitas Kepemimpinan Dalam Mencegah Penipuan Dana Gampong Di Kabupaten Aceh Barat.Jurnal Arkeologi Palarch
Ullah, H. (2014) ‘Shari’ah compliance in Islamic banking: An empirical study on selected Islamic banks in Bangladesh’, International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management, 7(2), pp. 182–199.