Analisis Sistem Dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Di Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut

Main Article Content

Dian Anita
Wahyu Mubarok

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis sistem dan prosedur pemungutan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kecamatan Malangbong. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode deskriptif kualitatif dimana sumber data penilitian ini berdasarkan data yang di berikan oleh pihak Kecamatan Malangbong baik berupa data fisik maupun dari hasil wawancara langsung dengan pihak terkait. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan bahwa sistem dan prosedur pemungutan pajak bumi dan bangunan di Kecamatan Malangbong menggunakan sistem jemput bola, dimana para petugas pemungut datang secara door to door ke para wajib pajak. Namun, untuk pembayarannya bisa dilakukan secara mandiri oleh pihak wajib pajak melalui bank pemerintah atau bisa menitipkan melalui petugas pemungut di desa atau kecamatan.

Article Details

How to Cite
Anita, D., & Wahyu Mubarok. (2023). Analisis Sistem Dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Di Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut . JEMSI (Jurnal Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi), 9(4), 1042–1053. https://doi.org/10.35870/jemsi.v9i4.1245
Section
Articles

References

Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka

Baridwan, Zaky. 1998. Sistem Akuntansi. Yogyakarta: BPFE

Brotodiharjo, Santoso. R. 1981. Ilmu Hukum Pajak. Jakarta : PT. Eresco Jakarta – Bandung.

Endang Masriah. 2005. “ Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pada Kantor Pelayanan PBB Semarang. Universitas Negeri Semarang.

Madiasmo dan Makhfatih, 2002. Perhitungan Potensi Pajak dan Retribusi Daerah.

Mardiasmo, 2009. Perpajakan, Edisi revisi, penerbit Andi, Yogyakarta.

Meliala Oetomo. 2010. Perpajakan dan Akuntansi Pajak. Semestia Media. Jakarta.

Resmi, Siti, 2005. Perpajakan teori dan kasus, Edisi Kedua, Salemba Empat, Jakarta.

Salawati, 2014. “ Analisis sistem dan prosedur pemungutan pajak bumi dan bangunan (PBB) Terhadap Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kepulauan Selayar. Universitas Muhammadiyah Makasar.

Soemitro Rochmat, Zainal, 2001. Pajak Bumi dan Bangunan. Cet. IV. Bandung. Refika Aditama.

Tjahjono, Achmad dan Husein, F, Muh. 2000. Perpajakan. Edisi Revisi, Cetakan I. Yogyakarta: Akademi Manajemen Perusahaan YKPN.

Waluyo, 2005. Perpajakan Indonesia ‘ Edisi 5, Jakarta : Penerbit Salemba Empat.

Waluyo, 2011. Perpajakan Indonesia, edisi 10, Salemba Empat. Jakarta.

Waluyo, Wirawan, 2002. Perpajakan Indonesia cetakan kedua, Jakarta: Penerbit Salemba Empat.

Undang-undang Republik Indonesia No 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan.

Peraturan Bupati Garut No 23 Tahun 2022 tentang pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan